HUKUM HARUS MENUNTUN MANUSIA KEPADA KASIH, KEBENARAN, DAN KEADILAN.
Nabire, Papua Tengah — Kepala Suku Besar Wilayah Meepago Provinsi Papua Tengah, Melkias Keiya, S.H., menyampaikan pandangan moral dan rohani mengenai dasar-dasar hukum yang seharusnya menjadi pedoman dalam kehidupan manusia, agama, pemerintahan, serta kehidupan bermasyarakat.
Menurut Melkias Keiya, hukum tidak boleh hanya dipahami sebagai aturan tertulis yang mengatur dan menghukum manusia. Hukum harus menjadi jalan yang menuntun manusia kepada pengetahuan, kebenaran, kasih, kedamaian, dan keadilan.
Ia menjelaskan bahwa terdapat enam dasar hukum yang perlu dipahami dan dijalankan secara bertanggung jawab oleh setiap manusia.
Takut akan Tuhan Menjadi Dasar Kehidupan Anak Manusia
Melkias Keiya mengatakan bahwa hukum bagi anak manusia adalah takut akan Tuhan, sebagaimana tertulis dalam Amsal 1:7 bahwa takut akan Tuhan merupakan permulaan pengetahuan.
Menurutnya, takut akan Tuhan bukan berarti hidup dalam ketakutan yang membuat manusia menjauh dari Tuhan. Takut akan Tuhan berarti menghormati, menaati, dan menempatkan Tuhan sebagai dasar utama dalam setiap perkataan, tindakan, dan keputusan.
“Manusia yang memiliki rasa takut akan Tuhan akan berhati-hati dalam menggunakan kekuasaan, menjaga perkataannya, menghargai sesamanya, dan menjauhkan diri dari tindakan yang merugikan orang lain,” ujar Melkias Keiya.
Ia menegaskan bahwa pengetahuan tanpa takut akan Tuhan dapat melahirkan kesombongan, sementara kekuasaan tanpa rasa takut kepada Tuhan dapat berubah menjadi alat penindasan.
Sepuluh Firman Menjadi Pedoman Moral Kehidupan Beragama
Dalam kehidupan keagamaan, Melkias Keiya menyebut Sepuluh Firman Tuhan yang disampaikan melalui Musa, sebagaimana tertulis dalam Kitab Keluaran pasal 20, sebagai pedoman moral yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan sesamanya.
Sepuluh Firman tersebut mengajarkan manusia untuk setia kepada Tuhan, menghormati nama-Nya, menghormati orang tua, menjaga kehidupan, menjauhi perzinahan, tidak mencuri, tidak bersaksi dusta, serta tidak mengingini milik sesama.
Menurutnya, Sepuluh Firman tidak boleh hanya dibaca atau dihafal dalam kegiatan keagamaan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.
“Agama harus menghasilkan manusia yang jujur, bermoral, menghargai kehidupan, menjaga keluarga, dan menghormati hak-hak sesama manusia,” katanya.
Manusia Dilarang Menghujat Roh Kudus
Melkias Keiya juga menegaskan pentingnya menghormati pekerjaan Roh Kudus. Ia merujuk pada Markus 3:29 dan Lukas 12:10 yang memperingatkan manusia agar tidak menghujat Roh Kudus.
Menurutnya, Roh Kudus bekerja untuk menyadarkan manusia dari dosa, membimbing manusia kepada kebenaran, membentuk kehidupan yang kudus, serta memberikan kekuatan untuk melakukan kehendak Tuhan.
Menghujat Roh Kudus, lanjutnya, berarti dengan sadar menolak, menghina, atau melawan pekerjaan Roh Tuhan, sekalipun seseorang telah mengetahui kebenaran.
“Manusia harus membuka hati terhadap teguran Roh Kudus, hidup dalam pertobatan, dan membiarkan Roh Tuhan membimbing kehidupannya menuju kebenaran dan kekudusan,” tegasnya.
Hukum Yesus Kristus adalah Mengasihi Tuhan dan Sesama
Lebih lanjut, Melkias Keiya menjelaskan bahwa hukum utama yang diajarkan Tuhan Yesus Kristus adalah mengasihi Tuhan dengan segenap hati, segenap jiwa, dan segenap akal budi, serta mengasihi sesama manusia seperti diri sendiri.
Ajaran tersebut tertulis dalam Matius 22:37–40 dan menjadi rangkuman dari seluruh hukum Tuhan.
Menurutnya, kasih kepada Tuhan tidak cukup dinyatakan melalui doa, ibadah, nyanyian, atau perkataan. Kasih kepada Tuhan harus dibuktikan melalui ketaatan, kesetiaan, kejujuran, kesucian hidup, dan tindakan nyata kepada sesama.
“Manusia tidak dapat mengaku mengasihi Tuhan apabila masih membenci, merendahkan, menindas, atau menyakiti sesamanya,” ujar Melkias Keiya.
Ia mengatakan bahwa kasih kepada sesama harus diwujudkan dengan menolong masyarakat yang lemah, mengampuni orang yang bersalah, menjaga persaudaraan, menghormati martabat manusia, serta menyelesaikan konflik dengan cara damai.
Hukum Tuhan Ugatame adalah Kasih
Melkias Keiya menegaskan bahwa hukum tertinggi dari Tuhan Ugatame adalah kasih, sebagaimana tertulis dalam 1 Yohanes 4:8 bahwa Allah adalah kasih.
Menurutnya, kasih Tuhan tidak membedakan manusia berdasarkan suku, golongan, jabatan, kekayaan, kekuasaan, maupun latar belakang sosial.
Kasih Tuhan merupakan kasih yang murni, benar, adil, memulihkan, dan menyelamatkan. Kasih tersebut harus menjadi dasar dalam kehidupan keluarga, gereja, masyarakat adat, pemerintahan, dan kehidupan berbangsa.
“Kasih bukanlah kelemahan. Kasih adalah kekuatan yang mampu menghentikan kebencian, mendamaikan permusuhan, menyembuhkan luka, dan memulihkan hubungan yang telah rusak,” katanya.
Ia menambahkan bahwa tanpa kasih, agama dapat kehilangan makna, pengetahuan dapat melahirkan kesombongan, hukum dapat menjadi alat penindasan, dan kekuasaan dapat digunakan untuk kepentingan pribadi.
Pemerintah Harus Berdiri Adil dan Tidak Berpihak pada Satu Kepentingan
Dalam kehidupan pemerintahan, Melkias Keiya menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menetap atau berpihak hanya pada satu sisi, satu kelompok, satu suku, satu golongan, maupun satu kepentingan tertentu.
Pemerintah, menurutnya, harus berdiri sebagai pelayan seluruh rakyat dan menjalankan kekuasaan berdasarkan kebenaran, keadilan, kesetaraan, kepastian hukum, serta kepentingan umum.
“Tidak berpihak bukan berarti pemerintah diam terhadap ketidakadilan. Pemerintah wajib berpihak kepada kebenaran, melindungi korban, membela masyarakat yang lemah, dan menindak setiap pelanggaran hukum secara adil,” tegasnya.
Ia meminta agar hukum diterapkan secara setara kepada semua pihak, baik pejabat maupun masyarakat biasa, orang kaya maupun miskin, kelompok mayoritas maupun kelompok kecil.
Menurutnya, keberpihakan pemerintah kepada satu kepentingan dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat, menimbulkan kecemburuan sosial, memperbesar konflik, dan melemahkan persatuan.
Sebaliknya, pemerintah yang berdiri di atas keadilan akan melahirkan rasa aman, ketertiban, persatuan, dan kepercayaan rakyat.
Seruan Moral bagi Masyarakat dan Pemerintah
Melkias Keiya mengajak masyarakat Papua Tengah, khususnya masyarakat di Wilayah Meepago, untuk menjadikan takut akan Tuhan, ketaatan kepada firman, penghormatan terhadap Roh Kudus, kasih kepada sesama, serta keadilan sebagai dasar kehidupan bersama.
Ia juga menyerukan kepada para pemimpin agama, tokoh adat, aparatur pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat agar tidak menggunakan hukum, agama, jabatan, maupun kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Takut akan Tuhan harus melahirkan hikmat. Firman Tuhan harus membentuk moral. Roh Kudus harus menuntun manusia kepada kebenaran. Ajaran Yesus Kristus harus menghasilkan kasih. Pemerintah harus menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat,” ujarnya.
Melkias Keiya berharap enam dasar hukum tersebut dapat menjadi pesan moral untuk membangun kehidupan yang damai, adil, bermartabat, dan penuh kasih di Papua Tengah serta di seluruh Indonesia.
“Apabila manusia takut akan Tuhan, hidup dalam kasih, menghargai sesama, dan pemerintah menegakkan keadilan tanpa pilih kasih, maka masyarakat akan hidup dalam kedamaian, persatuan, keamanan, dan kesejahteraan,” tutup Kepala Suku Besar Wilayah Meepago Provinsi Papua Tengah, Melkias Keiya, S.H.







.png)
